"ASAL USUL PERTANIAN ORGANIK"
Pertanian organik merupakan suatu ide dan konsep yang sudah
ada sejak awal abad ke 20. Konsep pertanian organik pertama kali mungcul di
kawasan Eropa dan Amerika Serikat. Pencettusan konsep pertanian organic
disebabkan oleh suatu keinginan untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan
dengan pertanian, seperti erosi, pencucian hara tanah, penurunan diversitas
tanaman, penurunan kualitas makanan yang dihasilkan dari pertanian, dan
kemiskinan yang melanda daerah-daerah pedesaan. Masalah-masalah tersebut
mencakup semua Negara yang kesehatan penduduknya sangat bergantung pada
kualitas pertanian yang dihasilkan. Kualitas hasil pertanian yang baik hanya
dapat dipenuhi ketika tanah yang dipakai untuk pertanian tersebut sehat dan subur.
Kesehatan dan kesuburan tanah pada dasarnya dapat dipertahankan oleh fraksi
tanah, yaitu humus.
Pengertian
Pertanian Organik
Ada
dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu dalam arti sempit dan dalam
arti luas. Pertanian organik dalam artian sempit yaitu pertanian yang bebas
dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih,
penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen
tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua harus bahan hayati alami. Sedangkan
pertanian organik dalam arti yang luas, adalah sistem produksi
pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau
membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida,
herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk
menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi
kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan
menjaga siklus alaminya.
Konsep
awal pertanian organik yang ideal adalah menggunakan
seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu sendiri,
dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat
dibatasi. (FG Winarno 2002).
Prinsip – Prinsip
Pertanian Organik
Pertanian
organik didasarkan pada:
1.
Prinsip
kesehatan
2.
Prinsip
ekologi
1. Prinsip Kesehatan
Pertanian organik
harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia
dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan. Prinsip ini menunjukkan
bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan
ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat
mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga
dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan
tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk menuju
sehat.
Peran
pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi
bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan
organisme, dari yang terkecil yang berada di alam tanah hingga manusia. Secara
khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi
dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat
hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan
bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
2.
Prinsip Ekologi
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem
ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses
dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi
suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan
tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme
laut membutuhkan lingkungan perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan
pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan
ekologi di alam. Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya
bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi,
ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan-bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan
cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan-bahan dan
energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi
sumber daya alam. Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis
melalui pola sistem pertanian, membangun habitat, pemeliharaan keragaman
genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau
mengkonsumsi produk-produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan
bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat,
keragaman hayati, udara dan air.